Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Properti Rp1-2 Miliar Melambat, Banyak Konsumen Terbentur Pinjaman Online
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Peretas Ratusan Website Sekolah dan Kampus untuk Promosi Judi Online

Kamis, 30 Juli 2026 | 12:04 WIB
  • author Lukman Hakim
Polda Jatim Tangkap Peretas Ratusan Website Sekolah dan Kampus untuk Promosi Judi Online
Polda Jatim mengungkap peretasan website pendidikan, pelaku raup untung Rp400 juta setahun. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang pria berinisial AHK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

AHK diduga meretas ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah. Website hasil peretasan itu kemudian dijual kepada jaringan promosi judi online. Dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp400 juta per tahun.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan tersangka menyasar website yang memiliki tingkat kunjungan tinggi, terutama milik sekolah dan perguruan tinggi. Domain dan subdomain hasil peretasan kemudian dimanfaatkan sebagai media promosi situs judi online.

Ada puluhan sekolah dan puluhan universitas, khususnya di Jatim yang sudah diretas dan dikuasai domainnya untuk kemudian dijual. “Ketika website tersebut diklik, akan muncul subdomain yang berisi promosi perjudian," ujar Bimo, Kamis (30/7/2026).

Bimo menjelaskan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli siber untuk menekan penyebaran konten perjudian daring. Dalam patroli tersebut, penyidik menemukan sejumlah website resmi lembaga pendidikan yang telah disusupi konten promosi judi online.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka memanfaatkan celah keamanan pada website milik sekolah, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah. 

Setelah berhasil masuk ke sistem elektronik korban, pelaku menyisipkan file tertentu yang melemahkan sistem keamanan sehingga dapat menguasai domain maupun subdomain website tersebut.

"Tersangka memanfaatkan kelemahan website milik instansi, sekolah maupun perguruan tinggi. Setelah sistem keamanannya rusak, lalu lintas data dikuasai tersangka dan kemudian dijual melalui platform SX Market sehingga domain maupun subdomain tersebut digunakan untuk promosi perjudian," jelasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut