get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangunan Ponpes Al-Khoziny Ambruk dan Makan Korban, Begini Klarifikasi Rais Syuriyah PCNU Sidoarjo

Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Batu Sampaikan Pledoi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:25 WIB
header img
Ilustrasi kasus pencabulan. Foto : Surabaya.iNews.id/istimewa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, M. Januar Ferdian, mengatakan perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat, khususnya karena terjadi di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.

“Perbuatan terdakwa juga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar pondok pesantren,” ujarnya. 



 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut