get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Sidoarjo

Isu Polri di Bawah Kementerian Liar, KNPI Soroti Risiko Birokrasi Panjang yang Bakal Terjadi!

Selasa, 27 Januari 2026 | 19:40 WIB
header img
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali dibahas. KNPI menilai langkah tersebut berpotensi menghambat respons cepat penanganan kamtibmas. Foto Surabaya.iNews.id/trisna

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai beragam respons di ruang publik. Di tengah dinamika tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan pilihan politik hukum yang strategis bagi negara.

Menurut Putri, kedudukan tersebut bukan sekadar persoalan struktur, melainkan menyangkut integritas, independensi, serta efektivitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Institusi Polri merupakan kebutuhan strategis negara. Posisi ini mencerminkan amanat UUD serta Undang-Undang Kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” ujar Putri Khairunnisa dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, dari perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden bertujuan memastikan garis komando dan tanggung jawab yang jelas. Presiden, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, memiliki mandat penuh dalam menjaga stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bergerak cepat dan terkoordinasi menghadapi berbagai tantangan keamanan.

“Dengan struktur tersebut, Polri tidak terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis. Keputusan bisa diambil lebih cepat dan tepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons presisi,” terangnya.

Putri juga menyoroti potensi risiko apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, skema tersebut dapat memunculkan rantai birokrasi yang panjang dan kompleks, sehingga berpotensi menghambat penanganan gangguan kamtibmas yang menuntut kecepatan serta diskresi kepolisian.

“Kondisi ini berisiko memperlambat penanganan persoalan keamanan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor secara langsung dan terpusat,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut