Ramadan 2026: Baznas Jatim Bidik Zakat Rp7 Miliar untuk Yatim, Mahasiswa Miskin hingga Warga Lansia
Selain santunan anak yatim, Baznas Jatim juga mengalokasikan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, serta bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak tekanan ekonomi berkepanjangan.
Kondisi tersebut, kata Ali, membuat jumlah penerima manfaat dari tahun ke tahun terus bertambah. “Ekonomi belum sepenuhnya stabil. Ini yang membuat peran zakat semakin penting untuk menopang kehidupan masyarakat bawah,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah Baznas Jatim juga datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Kami harus saling memperkuat. Ini menyangkut kemaslahatan umat. Apa pun program Baznas, Kemenag pasti mendukung,” tegasnya.
Untuk mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS, Kemenag mendorong seluruh kantor Kemenag kabupaten/kota hingga madrasah di Jawa Timur memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai payung hukum yang sah.
“Pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN, tapi harus melibatkan semua pihak,” kata Bahtiar.
Sebagai catatan, sepanjang 2025 Baznas Jatim berhasil menghimpun dana sekitar Rp51 miliar, dan pada 2026 ini ditargetkan meningkat menjadi Rp53 miliar. Dana tersebut menopang lima program utama Baznas Jatim, yakni santunan anak yatim, pemberdayaan masjid, bantuan dai di daerah terpencil, beasiswa pendidikan, serta bantuan bagi masyarakat miskin dan lansia.
Dengan target besar di Ramadan 2026, Baznas Jatim berharap semangat berbagi masyarakat semakin menguat, sehingga zakat tak sekadar angka, melainkan jalan nyata menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Editor : Arif Ardliyanto