Penertiban Pungli dan Parkir Liar, Dua Jukir Terjaring Razia
Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:34 WIB
Petugas kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.
Ia menambahkan, Polsek Bubutan akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan
Editor : Arif Ardliyanto