Tak Punya Juru Parkir, Toko Modern di Surabaya Bakal Ditutup, Begini Reaksi Wali Kota Surabaya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik parkir liar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah tegas ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Dharmahusada, Selasa (10/6/2025).
Dalam sidak tersebut, Cak Eri sapaan akrab Wali Kota memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup lahan parkir dua toko modern yang tidak memiliki juru parkir (jukir) resmi. Penutupan dilakukan dengan memasang garis pembatas Satpol PP line.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) yang sebelumnya telah dikirimkan kepada seluruh pemilik usaha, khususnya yang memasang tulisan “bebas parkir”. Mereka diwajibkan menyediakan jukir resmi yang mengenakan rompi dari tempat usahanya.
“Saya sudah sampaikan, semua tempat usaha wajib punya tukang parkir resmi. Tidak boleh asal. Harus pakai rompi dari toko agar jelas dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Wali Kota Eri di lokasi.
Cak Eri menilai keberadaan jukir resmi tak hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut keamanan. Banyak kasus pencurian motor terjadi karena lahan parkir tidak dijaga dengan baik.
Editor : Arif Ardliyanto