get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuota Beasiswa Pemkot Surabaya Dinilai Belum Ideal, Mahasiswa PTS Masih Banyak Kesulitan Biaya

Di Balik Normalisasi Sungai Kalianak, Warga Tambak Asri Menanti Kepastian Nasib Rumah Mereka

Senin, 16 Februari 2026 | 14:44 WIB
header img
Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II bukan sekadar proyek infrastruktur. Warga Tambak Asri Surabaya kini menunggu kepastian di tengah polemik pembongkaran. Foto ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Suasana di Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, Surabaya, belum juga tenang. Rencana normalisasi Sungai Kalianak Tahap II yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru menyisakan tanda tanya dan kecemasan bagi warga terdampak.

Bukan soal penolakan semata. Bagi warga, yang mereka inginkan hanyalah kepastian dan ruang dialog yang adil. Namun, rapat koordinasi yang digelar bersama perwakilan Pemkot Surabaya dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang mereka hadapi.

Salah satu warga terdampak, Sumariono, mengaku pulang dari rapat dengan rasa kecewa. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai lebar normalisasi sungai menjadi persoalan utama yang belum menemukan titik temu.

“Dalam rapat, belum ada kesepakatan soal lebar normalisasi sungai. Itu yang paling krusial bagi kami,” ujarnya, Minggu (15/2).

Bagi warga Tambak Asri, angka lebar normalisasi bukan sekadar hitungan teknis. Di baliknya ada rumah, kenangan, dan sumber penghidupan yang terancam terdampak pembongkaran.

Sumariono juga menyoroti jalannya rapat yang dinilai kurang memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Ia menilai pimpinan rapat terlalu mendominasi forum.

“Kami ingin dialog dua arah. Tapi yang terjadi, forum lebih banyak diisi penjelasan sepihak. Kesempatan warga berbicara sangat terbatas,” tegasnya.

Kondisi itu membuat sebagian warga merasa suara mereka belum benar-benar didengar dalam proses pengambilan keputusan terkait normalisasi Sungai Kalianak Tahap II.

Soroti Proses Administrasi Rapat

Tak hanya substansi pembahasan, warga juga mempertanyakan mekanisme administrasi rapat. Peserta disebut diminta memindai barcode daftar hadir dan menandatangani data sebelum rapat dimulai.

Namun, menurut Sumariono, tanda tangan tersebut justru digunakan untuk mengesahkan resume hasil rapat.

“Awalnya kami pikir hanya absensi biasa. Ternyata tanda tangan itu dipakai untuk pengesahan resume rapat, padahal pembahasan belum dimulai,” ungkapnya.

Hal ini menambah daftar kegelisahan warga yang merasa proses belum berjalan transparan.

Di tengah polemik tersebut, angin segar datang dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur. Lembaga legislatif itu meminta agar aktivitas pembongkaran rumah warga dihentikan sementara waktu hingga seluruh persoalan dinyatakan jelas dan tuntas.

Permintaan tersebut diharapkan menjadi ruang jeda agar dialog antara warga Tambak Asri dan Pemkot Surabaya bisa berjalan lebih konstruktif.

“Komisi D meminta agar pembongkaran dihentikan dulu sampai semuanya benar-benar clear and clean,” kata Sumariono.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II sejatinya ditujukan untuk mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan. Namun di balik tujuan tersebut, ada kegelisahan warga yang membutuhkan kepastian hukum, transparansi, serta solusi yang manusiawi.

Kini, warga Tambak Asri masih menunggu. Bukan sekadar hasil rapat, tetapi jaminan bahwa hak-hak mereka tetap diperhatikan dalam setiap proses pembangunan Kota Surabaya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut