Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Preman yang Palak Sopir Truk di Perak Barat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengusutan Dugaan Korupsi DABN Berlarut, Kejati Jatim Masih Hitung Kerugian Negara

Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:35 WIB
  • author Lukman Hakim
Pengusutan Dugaan Korupsi DABN Berlarut, Kejati Jatim Masih Hitung Kerugian Negara
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo. Foto : Lukman Hakim

​Selain itu, izin pengelolaan pelabuhan yang disetujui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mensyaratkan bahwa lahan dan investasi harus milik BUP serta tidak menggunakan dana APBD/APBN. Namun, pada praktiknya, PT DABN belum memiliki aset saat konsesi ditandatangani pada 21 Desember 2017.

​"Penyerahan aset baru dilakukan pada 9 Agustus 2021. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kepelabuhanan," pungkas Wagiyo.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut