Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terduga Preman yang Palak Sopir Truk di Perak Barat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengusutan Dugaan Korupsi DABN Berlarut, Kejati Jatim Masih Hitung Kerugian Negara

Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:35 WIB
  • author Lukman Hakim
Pengusutan Dugaan Korupsi DABN Berlarut, Kejati Jatim Masih Hitung Kerugian Negara
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo. Foto : Lukman Hakim

​Selain itu, izin pengelolaan pelabuhan yang disetujui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mensyaratkan bahwa lahan dan investasi harus milik BUP serta tidak menggunakan dana APBD/APBN. Namun, pada praktiknya, PT DABN belum memiliki aset saat konsesi ditandatangani pada 21 Desember 2017.

​"Penyerahan aset baru dilakukan pada 9 Agustus 2021. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kepelabuhanan," pungkas Wagiyo.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut