get app
inews
Aa Text
Read Next : Bolehkah Niat Puasa Ramadan Dilakukan Sekali Dalam Sebulan? Ini Penjelasan Ulama

Serangan Israel–AS ke Iran Saat Ramadan 1447 H, Begini Pernyataan Resmi MUI!

Minggu, 01 Maret 2026 | 17:50 WIB
header img
Serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran di bulan Ramadan 1447 H memicu keprihatinan global. MUI menyampaikan sikap resmi, menyerukan persatuan, Qunut Nazilah, dan diplomasi dunia. Foto tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Saat jutaan umat Islam di berbagai penjuru dunia menundukkan kepala dalam doa dan menahan lapar di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, kabar mengejutkan datang dari Timur Tengah. Serangan militer Israel dengan dukungan Amerika Serikat ke Iran memicu gelombang keprihatinan global.

Momentum yang semestinya menjadi bulan rahmat dan penguatan spiritual justru dibayangi dentuman konflik bersenjata. Di tengah situasi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap resminya.

Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan waktu untuk merawat persatuan dan menghadirkan perdamaian dunia.

“Ramadan adalah bulan rahmat bagi seluruh umat manusia. Kesuciannya harus kita jaga dengan menghadirkan keamanan, persatuan, dan perdamaian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2026).

MUI juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut menjadi korban dalam serangan militer gabungan Israel–Amerika pada 28 Februari 2026.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Anwar.

Bagi sebagian umat Islam, kabar tersebut menambah luka di bulan yang identik dengan pengendalian diri dan kedamaian.

Kutuk Serangan, Soroti Hukum Internasional

MUI mengutuk keras serangan militer tersebut dan menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat konstitusi Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tentang komitmen menjaga ketertiban dunia.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menilai eskalasi yang terjadi bukan sekadar insiden sesaat, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik lebih luas.

“Jika tidak dihentikan, dampaknya bisa meluas dan mengancam stabilitas global,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum internasional, ia mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan antarnegara bertentangan dengan Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan bersenjata.

Menurut MUI, eskalasi ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika konflik Israel–Palestina. Organisasi ulama tersebut menduga ada kepentingan strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI juga mempertanyakan efektivitas pendekatan Amerika Serikat dalam penyelesaian konflik Palestina.

“Apakah strategi itu benar-benar menghadirkan perdamaian yang adil, atau justru memperkuat ketimpangan?” ujar Amirsyah.

Dalam suasana Ramadan, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas spiritual terhadap umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.

Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

“Perang hanya akan membawa kemudaratan global. Dunia membutuhkan diplomasi, bukan eskalasi,” tutup Anwar.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Jakarta pada 11 Ramadan 1447 H, bertepatan dengan 1 Maret 2026—di saat umat Islam berharap bulan suci menjadi ruang refleksi, bukan medan konflik.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut