Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bisnis Waralaba
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Kripto Nasional Tembus Rp603,53 Triliun, Jumlah Investor Sentuh 20,7 Juta Orang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:25 WIB
  • author Lukman Hakim
Transaksi Kripto Nasional Tembus Rp603,53 Triliun, Jumlah Investor Sentuh 20,7 Juta Orang
Transaksi kripto di Indonesia menembus Rp603,53 triliun sepanjang 2025. (Foto : ilustrasi/Freepik).

OJK telah menerbitkan POJK Nomor 30 Tahun 2025 terkait tata kelola dan manajemen risiko, serta SEOJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 mengenai rencana bisnis perdagangan aset digital. ​Selain merilis kembali white list pedagang aset digital yang berizin, OJK juga bersikap tegas dalam sisi pengawasan. 

“Sepanjang tahun 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara ITSK dan 30 penyelenggara aset keuangan digital,” katanya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut