Jelang Lebaran, Warga Surabaya Ramai Berburu Uang Baru
Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:53 WIB
Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, menegaskan bahwa kegiatan penukaran uang di luar mekanisme resmi berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Penukaran uang rupiah seharusnya hanya dilakukan melalui BI atau perbankan yang telah ditunjuk agar keamanan serta keasliannya terjamin.
“Penukaran uang tidak boleh dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan karena melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto