Truk Tangki Isi Biosolar Dini Hari, SPBU di Jember Disegel Pertamina
JEMBER, iNewsSurabaya.id – Suasana dini hari di sebuah SPBU di Kabupaten Jember mendadak menjadi perhatian warga. Aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Biosolar menggunakan truk bermuatan tangki besar memicu kecurigaan masyarakat yang khawatir jatah bahan bakar untuk warga justru disalahgunakan.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan warga pada Jumat (13/3). Dalam laporan tersebut disebutkan adanya pengisian Biosolar menggunakan truk dengan tangki IBC di SPBU 54.681.11 pada waktu yang tidak biasa, yakni menjelang subuh.
Bagi sebagian masyarakat, pemandangan itu menimbulkan kekhawatiran. Biosolar yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan masyarakat yang berhak dikhawatirkan justru dialihkan ke pihak lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait langsung melakukan pengecekan ke lokasi SPBU. Petugas bahkan sempat mengamankan truk yang diduga terlibat dalam aktivitas pengisian BBM bersubsidi tersebut.
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan tersebut dilaporkan meninggalkan area SPBU. Truk itu kemudian sempat dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian setempat, meski akhirnya tidak berhasil diamankan.
Meski demikian, langkah cepat aparat dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama dalam menjaga distribusi energi nasional.
Menanggapi kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga langsung mengambil langkah tegas dengan menertibkan SPBU yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran Biosolar.
Kasus ini juga menjadi perhatian dalam rangkaian Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas.
Sebagai bentuk pengawasan bersama, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas bahkan turut mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka kemudian melakukan langkah penertiban dengan menyegel SPBU yang tengah dalam proses penanganan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya,” ujarnya.
Selama masa penonaktifan sementara SPBU tersebut, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi. Warga masih bisa memperoleh BBM di beberapa SPBU terdekat.
Empat SPBU yang dapat menjadi alternatif yakni SPBU 5368135 berjarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 5468104 sekitar 3 kilometer, SPBU 5468119 sekitar 4 kilometer, serta SPBU 5468112 yang berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.
Pertamina juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman,” kata Iwan.
Pertamina pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui layanan resmi Pertamina.
Dengan pengawasan bersama antara masyarakat, aparat, dan pemangku kepentingan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.
Editor : Arif Ardliyanto