Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bondowoso Amankan Pria 30 Tahun Terkait Video Dugaan Penistaan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 21:12 WIB
  • author Lukman Hakim
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto : Istimewa).

Kementerian Agama juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. 

Regulasi ini menegaskan integrasi metode hisab dan rukyatulhilal guna memperkuat kepastian hukum, transparansi, serta kesatuan penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.

Selain itu, terdapat pula Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. “Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Nasaruddin.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut