Tak Punya Pekerjaan, Pendatang Baru Bisa Ditolak Masuk Surabaya, Ini Penjelasan Wali Kota
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pasca euforia mudik dan arus balik Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai bersiap menghadapi lonjakan urbanisasi yang kerap terjadi setiap tahun. Di tengah harapan banyak orang untuk mengadu nasib di Kota Pahlawan, pemkot justru memperketat pengawasan demi mencegah munculnya persoalan sosial baru.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap pendatang yang masuk ke Surabaya akan dipantau secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah mereka memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan yang jelas.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Setiap tahun, gelombang urbanisasi usai Lebaran kerap membawa konsekuensi serius bagi kota besar. Mulai dari meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis, hingga potensi meningkatnya angka kriminalitas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW. Pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki.
Di sisi lain, pendekatan humanis juga tetap dikedepankan. Pemkot tidak sepenuhnya menutup pintu bagi para perantau yang ingin memperbaiki kehidupan. Namun, kesiapan menjadi syarat utama.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut bahwa urbanisasi merupakan fenomena tahunan yang tidak bisa dihindari, tetapi harus dikelola dengan bijak.
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan. Tapi para pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” katanya.
Kisah-kisah para perantau yang datang tanpa persiapan sering kali berujung pahit. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, sebagian justru terjebak dalam kondisi ekonomi sulit, bahkan menjadi beban sosial di perkotaan.
Karena itu, pemkot juga meminta peran aktif warga Surabaya. Bagi masyarakat yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, diminta segera melapor ke pengurus setempat agar dapat dilakukan pendataan.
“Dengan pelaporan itu, kita bisa mengetahui siapa saja yang datang dan apa pekerjaannya. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelas Eri.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam kota, tetapi juga melalui koordinasi lintas daerah.
Ia mengingatkan, datang ke kota besar seperti Surabaya tanpa bekal yang cukup justru berisiko bagi pendatang itu sendiri.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan, kami akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap arus urbanisasi pasca Lebaran tetap terkendali. Kota tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berjuang, namun dengan satu syarat: datang dengan kesiapan, bukan sekadar harapan.
Editor : Arif Ardliyanto