Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di Tempat Kerja, Karyawan Baru Toko Donat di Kedung Rukem Ditangkap Polisi

Jum'at, 03 April 2026 | 11:06 WIB
  • author Andika
Mencuri di Tempat Kerja, Karyawan Baru Toko Donat di Kedung Rukem Ditangkap Polisi
Polsek Tegalsari berhasil menangkap karyawan baru yang menguras isi toko. (Foto : Istimewa).

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta mengejutkan. DS ternyata merupakan seorang residivis yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Tangerang dan Yogyakarta. Saat ditangkap, DS tidak memberikan perlawanan. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi serta alat komunikasi milik pelaku.

Saat ini, DS telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut