Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan di Jatim Tembus Rp367,95 Miliar, Tertinggi Trenggalek
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kinerja sektor kehutanan berbasis masyarakat di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan tren positif. Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) Jatim pada Triwulan I 2026 tercatat mencapai Rp367,95 miliar.
Angka ini meningkat 26,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp290,53 miliar. “Ini menunjukkan aktivitas ekonomi kehutanan berbasis masyarakat semakin berkembang, produktif, dan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (7/4/2026).
Secara nasional, capaian NTE KTH pada Triwulan I 2026 mencapai Rp619,58 miliar atau tumbuh 15,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, kontribusi Jatim mencapai 59,38 persen.
Menurut Khofifah, capaian ini menegaskan posisi Jatim sebagai kontributor utama dalam pengembangan ekonomi kehutanan berbasis masyarakat di Indonesia.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan kelembagaan KTH serta optimalisasi peran penyuluh kehutanan di lapangan.
“Pendampingan yang intensif menunjukkan bahwa pengelolaan usaha kehutanan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi,” tegasnya.
Keberhasilan KTH Jatim juga terlihat dari kemampuan menembus pasar internasional. Salah satunya KTH Aren Lestari di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, yang berhasil mengekspor gula aren organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia dengan volume mencapai 12 ton senilai lebih dari Rp535 juta.
“Ini bukti bahwa produk hasil hutan tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki daya saing di pasar global,” ujar Khofifah.
Berdasarkan data Triwulan I 2026, capaian NTE tertinggi di Jatim didominasi beberapa daerah, yakni Kabupaten Trenggalek sebesar Rp185,35 miliar, diikuti Lamongan Rp22,15 miliar, Blitar Rp20,74 miliar, Probolinggo Rp19,03 miliar, serta Lumajang Rp17,82 miliar.
Dari sisi komoditas, kontribusi terbesar masih berasal dari hasil hutan kayu dengan nilai lebih dari Rp200 miliar. Meski demikian, Khofifah menekankan pentingnya diversifikasi hasil hutan non-kayu guna meningkatkan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.
Editor : Arif Ardliyanto