Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana, Sugiri Sancoko Didakwa Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Jum'at, 10 April 2026 | 14:12 WIB
  • author Lukman Hakim
Sidang Perdana, Sugiri Sancoko Didakwa Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto : istimewa.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, dan Sucipto.

Namun, Sucipto telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis dua tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pada Selasa (7/4/2026).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut