get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi di Kota Lama Surabaya, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polisi

Jukir Liar Palak Peziarah di Taman Bungkul, Tiga Pelaku Disanksi Tipiring

Kamis, 16 April 2026 | 07:20 WIB
header img
Pelaku pungutan liat di Taman Bungkul Surabaya. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi pungutan liar oleh juru parkir (jukir) kembali terjadi di kawasan Taman Bungkul, Surabaya. Kali ini, rombongan peziarah asal Malang menjadi korban setelah dimintai tarif parkir tidak wajar oleh oknum jukir liar.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video penarikan uang parkir dengan nominal besar beredar luas. Dalam rekaman itu, para pelaku diduga mematok tarif hingga Rp160 ribu kepada rombongan peziarah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat Polsek Wonokromo bergerak cepat dan mengamankan tiga pelaku berinisial YW (57), WON (38), dan AAS (43), yang merupakan warga Surabaya. Ketiganya kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa para pelaku menarik tarif sekitar Rp80 ribu per bus. Saat itu terdapat empat bus peziarah, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp320 ribu.

“Uang tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku, masing-masing sekitar Rp100 ribu, sementara sisanya digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Polisi menegaskan tindakan para jukir tersebut melanggar aturan dan tidak sesuai dengan tarif parkir resmi. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dijadwalkan menjalani sidang dalam waktu dekat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut