Usai Tiga Tersangka Ditahan, Kejati Kembali Geledah Kantor ESDM Jatim
Selasa, 21 April 2026 | 14:17 WIB
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses penerbitan perizinan. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan praktik korupsi yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kejati Jatim memastikan proses hukum masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Saat ini, penyidik juga terus mendalami dokumen serta keterangan saksi untuk melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Editor : Arif Ardliyanto