Minat Profesi Kurator Meningkat di Surabaya, Pelatihan Tingkat Nasional Diserbu Peserta
Sebagai bentuk keberlanjutan program, PKPI juga berencana menggelar pelatihan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan profesi sekaligus menjaga standar kompetensi di tingkat nasional.
Di sisi lain, dinamika organisasi profesi turut menjadi perhatian. Albert menilai perlu adanya pengaturan dalam pembentukan organisasi kurator guna mencegah konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik.
“Kebebasan berserikat tetap harus dijaga, tetapi perlu regulasi agar standar profesi tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menekankan pentingnya menjaga kualitas di tengah persaingan organisasi profesi.
“Yang terpenting adalah mutu dan standar. Biarkan publik yang menilai, tetapi organisasi wajib memastikan kualitas anggotanya,” katanya.
Ia juga mengingatkan perlunya penguatan dewan etik agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak luas pada masyarakat.
“Kita harus memiliki standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami penurunan kualitas seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” tambahnya.
Melalui pelatihan berkelanjutan dan peluang pembelajaran hingga level internasional, PKPI berupaya menjaga marwah profesi kurator di Indonesia. Dengan kombinasi keahlian dan integritas, kurator diharapkan mampu menjawab tantangan dunia profesional yang semakin kompleks.
Editor : Arif Ardliyanto