Jukir Surabaya di Bawah Tekanan, Intimidasi Terungkap Saat Bekerja
Menurutnya, sistem parkir berbasis digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga peluang meningkatkan kesejahteraan jukir. Ia bahkan mengusulkan adanya sistem penghargaan bagi jukir yang berprestasi.
“Juru parkir ini pahlawan pendapatan daerah. Kalau mereka mencapai target dan bekerja dengan baik, sudah seharusnya diberi reward,” katanya.
Dari sisi penegakan hukum, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Edy Herwiyanto, menekankan pentingnya penataan yang lebih jelas. Mulai dari pendataan ulang, penggunaan identitas resmi, hingga komitmen etika kerja.
Ia menilai, stigma negatif terhadap jukir tidak akan hilang tanpa sistem yang transparan dan perlindungan yang nyata.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa digitalisasi parkir terus digenjot melalui program Smart Parking dan Koncok Parkir.
Saat ini, aktivasi titik parkir digital disebut meningkat signifikan. Ke depan, sistem pembayaran non-tunai akan semakin diperluas, termasuk penggunaan QR code yang terpasang di rompi jukir.
“Transformasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga memperjelas sistem kerja jukir,” jelasnya.
Upaya perlindungan juga disiapkan pemerintah kota. Juru Bicara Bakumkarsa Pemkot Surabaya, Arif, menyebutkan bahwa jukir akan mendapatkan perlindungan dari sisi hukum, kelembagaan, hingga penguatan melalui perjanjian kerja sama resmi.
Rapat tersebut ditutup dengan penegasan sikap dari pimpinan RDP, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengelolaan parkir, termasuk praktik klaim wilayah oleh oknum tertentu.
“Profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang humanis harus menjadi standar. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Di tengah upaya pembenahan, harapan para jukir kini sederhana: bekerja dengan aman, dihargai, dan dipandang sebagai bagian penting dari wajah kota.
Editor : Arif Ardliyanto