Pemprov Jatim Beri Pendampingan Hukum bagi Tersangka Dugaan Pungli di ESDM
Jum'at, 24 April 2026 | 14:55 WIB
Dari hasil penggeledahan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan simpanan rekening dengan total sekitar Rp2,36 miliar.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pengembangan kasus.
Editor : Arif Ardliyanto