Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Sindikat Oplosan LPG Subsidi di Banyuwangi Raup Untung Besar, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Praktik HP Ilegal dan Bisnis Gelap di Lapas Bakal Disikat Habis, Pidana Pelaku Menunggu

Senin, 27 April 2026 | 05:43 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Tegas! Praktik HP Ilegal dan Bisnis Gelap di Lapas Bakal Disikat Habis, Pidana Pelaku Menunggu
Menteri Imipas Agus Andrianto keluarkan peringatan keras bagi pegawai lapas terkait narkoba, HP ilegal, dan praktik korupsi. Pelanggar terancam pidana. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Peringatan tegas dilayangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kepada seluruh pegawai hingga kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Segala bentuk praktik ilegal di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan), mulai dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga jual beli barang tak resmi, dipastikan akan ditindak tanpa kompromi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dari berbagai penyimpangan yang selama ini mencoreng institusi.

Fokus utama pembenahan diarahkan pada pemberantasan peredaran narkoba, barang terlarang, serta praktik penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan. Kebijakan ini dikenal dengan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

“Kalau ada, laporkan. Biar saya libas mereka. Yang terbukti bahkan kami pidanakan,” tegas Agus dengan nada tanpa kompromi.

Ia memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditampung dan diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran. Tidak hanya sanksi administratif, pelaku juga terancam proses hukum pidana jika terbukti terlibat.

“Semua informasi kami terima. Sanksinya akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenimipas juga mengambil kebijakan strategis dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba dan bisnis ilegal yang kerap dikendalikan dari dalam lapas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut