Jatim Hadapi Ancaman Kekeringan Lebih Tinggi pada Kemarau 2026
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 di Jawa Timur (Jatim) diperkirakan mulai terjadi pada Mei di sekitar 56,9 persen wilayah.
Puncak kemarau diprediksi berlangsung pada Agustus dan mencakup sekitar 70,9 persen wilayah. Bahkan, periode kritis kekeringan diperkirakan meluas hingga 72,5 persen wilayah. Durasi musim kemarau tahun ini juga diprediksi cukup panjang, yakni mencapai 220 hingga 240 hari di sejumlah zona musim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan kekeringan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Kita akan menghadapi tekanan kekeringan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut BMKG, terjadi peningkatan dampak kekeringan pada tahun 2026 dibandingkan tahun 2025,” ujar Khofifah, Senin (27/4/2026).
Ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman kemarau ekstrem yang dipicu fenomena El Nino.
Menurut Khofifah, datangnya musim kemarau dengan potensi ancaman El Nino harus disikapi seluruh daerah dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Sebab, langkah antisipatif yang terencana, terukur, dan berbasis data menjadi kunci menekan risiko serta dampak bencana.
“Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diminta bergerak proaktif sebelum puncak kemarau terjadi,” tegasnya.
Khofifah menilai sinergi pemerintah dan masyarakat sejauh ini terbukti efektif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana. Hal itu terlihat dari tren penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) Jatim dalam beberapa tahun terakhir.
IRB Jatim pada 2021 berada di angka 117,26, turun menjadi 108,69 pada 2022, lalu kembali menurun menjadi 101,65 pada 2023. Selanjutnya turun lagi menjadi 95,75 pada 2024, sementara pada 2025 naik menjadi 108,36.
“Untuk tahun 2025, kenaikan terjadi karena ada perubahan variabel Hazard atau Bahaya dan Vulnerability atau Kerentanan dalam surat BNPB. Namun sejatinya setiap tahun kita terus menurunkan indeks risiko bencana di Jatim,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya menurunkan IRB menjadi penting karena Jatim memiliki potensi bencana yang cukup beragam, mulai banjir, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu melalui analisis tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023.
Berdasarkan data, selama periode 2022 hingga 2025, sekitar 92 hingga 97 persen kejadian bencana di Jatim merupakan bencana hidrometeorologi. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan iklim dan dinamika cuaca bukan lagi ancaman jangka panjang, melainkan realitas yang sedang dihadapi saat ini.
“Respons kita tidak boleh biasa-biasa saja. Tidak hanya reaktif, tetapi harus terukur, cepat, dan berbasis data,” tegas Khofifah.
Sepanjang Januari hingga 31 Maret 2026, tercatat terjadi 121 kejadian bencana alam di Jatim. Peristiwa tersebut didominasi angin kencang sebanyak 82 kejadian dan banjir sebanyak 27 kejadian. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memengaruhi puluhan ribu kepala keluarga.
Menurut Khofifah, tingginya dinamika bencana pada triwulan pertama 2026, terutama saat masa pancaroba, harus menjadi peringatan dini bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan. “Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua dan bersama kita lakukan antisipasi,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto