Sebanyak 0,29 Persen Penduduk Jatim Tercatat Hidup dalam Kemiskinan Ekstrem
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 28 April 2026, angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur (Jatim) sebesar 0,29 persen di tahun 2025.
“Alhamdulillah, penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim saat ini berada di 0,29 persen atau jauh di bawah nasional sebesar 0,85 persen. Artinya, bukti Intervensi tepat sasaran dan sinergi serta kolaborasi seluruh pihak berjalan efektif,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senini (25/5/2026).
Khofifah menjelaskan, tren penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim terus menunjukkan progres positif setiap tahun. Pada 2021 angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 2,23 persen, kemudian 1,80 persen pada 2022, 0,82 persen pada 2023, 0,59 persen pada 2024, hingga mencapai 0,29 persen pada 2025.
Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi semakin bermakna karena terjadi di tengah penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem global dari sebelumnya menggunakan indikator USD1,99 Purchasing Power Parity (PPP) menjadi USD2,15 PPP pada periode 2024–2025.
“Meski standar pengukuran kemiskinan ekstrem mengalami penyesuaian secara global, Jatim tetap mampu menurunkan angkanya secara konsisten. Ini menunjukkan bahwa program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan semakin tepat sasaran,” tegasnya.
Khofifah menyebut, capaian penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat sinergi pembangunan.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Harus ada pemberdayaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki daya tahan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto