Kemenag Tegaskan Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Penyembelihan Hewan Kurban
Rabu, 29 April 2026 | 12:52 WIB
Pengelolaan melalui Baznas dinilai lebih efektif karena didukung fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang higienis, sesuai syariat, dan memastikan daging kurban sampai ke tangan yang tepat melalui data terintegrasi.
“Gagasan ini bertujuan agar kurban tidak hanya menumpuk di kota-kota besar, tetapi bisa terdistribusi secara profesional ke daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” jelas Thobib.
Editor : Arif Ardliyanto