Kejar-kejaran di Hutan Banyuwangi, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencuri Kayu Jati 5 Orang Melarikan Diri
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kawasan BKPH Karetan, Banyuwangi Selatan, mendadak berubah tegang pada Selasa (5/5/2026) malam. Di balik gelapnya malam, sebuah aksi pencurian kayu jati terendus warga hingga berujung pada penyergapan dramatis oleh aparat gabungan.
Berawal dari laporan masyarakat peduli hutan sekitar pukul 23.00 WIB, aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan kayu jati ilegal menggunakan truk langsung ditindaklanjuti. Tanpa menunggu lama, aparat dari Polsek Bangorejo bersama Polisi Mobil (Polmob) Perhutani bergerak cepat menyusun penghadangan.
Di jalan desa menuju Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, ketegangan memuncak. Saat truk hendak dihentikan, sopir bersama seorang rekannya, yang diketahui bernama Mujianto dan Paerun, justru tancap gas dan melarikan diri ke arah gelapnya hutan.
Tak berselang lama, lima orang lainnya muncul dari area hutan, diduga bagian dari kelompok pelaku. Dalam situasi serba cepat, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni Sumari dan Suparno. Sementara tiga lainnya kembali menghilang di antara lebatnya pepohonan.
Dari operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencolok. Sebanyak 28 batang kayu jati berbagai ukuran ditemukan di dalam truk Mitsubishi warna biru bernomor polisi N 8449 EU. Selain itu, turut diamankan satu unit gergaji mesin (senso) dan sebilah golok yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, S.H., yang memimpin langsung operasi di lokasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengungkap jaringan illegal logging ini,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto