SPPG Putra Garam Stop Operasional Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan siswa dari 12 sekolah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu olahan daging dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026). Para siswa
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Putra Garam, Chafi Alida Najla menegaskan siap bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebutuhan siswa dan guru yang mengalami keluhan usai menyantap makanan MBG. “Pembiayaan dan lain segalanya kami tanggung. Kemudian nanti dapur ini akan ada banyak evaluasi,” ujar Chafi.
Menurutnya, menu MBG yang dibagikan pada hari itu terdiri dari nasi dan lauk olahan daging krengsengan. Chafi menjelaskan bahan baku daging yang digunakan diterima dalam kondisi segar dan telah diolah sesuai standar resep yang berlaku.
“Permasalahannya dari pengolahan dagingnya sendiri. Dagingnya tidak basi karena saat diterima dalam keadaan fresh. Kalau bumbunya sudah sesuai resep dan standar,” ungkapnya.
SPPG Putra Garam sendiri diketahui telah beroperasi sejak Februari 2026. Aktivitas memasak dimulai sejak pukul 00.00 WIB untuk memenuhi distribusi makanan ke 13 sekolah dengan total 3.020 porsi bagi siswa TK, SD, hingga SMP.
Pasca kejadian tersebut, pihak SPPG memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional dapur guna proses evaluasi menyeluruh. Langkah itu dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim kesehatan dan laboratorium.
“Kami mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada siswa dan guru yang terdampak. Dari kami akan observasi dulu, operasional SPPG kami hentikan sementara,” jelas Chafi.
Ia menambahkan, menu olahan daging sebenarnya bukan kali pertama disajikan dalam program MBG. Namun, menu krengsengan daging baru pertama kali dicoba setelah adanya permintaan dari para siswa agar menu lebih variatif.
“Kami pernah masak olahan daging seperti pentol. Tapi kalau daging seperti ini memang baru pertama kali karena ada permintaan dari anak-anak, kami juga berusaha inovasi,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto