get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Polsek Rogojampi Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker dapat Hukuman Hormat di Jalan

Rabu, 13 April 2022 | 11:46 WIB
header img
Petugas Polsek Rogojampi menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Kantor Polisi Sektor Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi Jawa Timur. 

Dalam razia PPKM ini diwilayah hukum Polsek Rogojampi, aparat menemukan warga mengendarai motor tanpa memakai masker. Petugas hanya memberi himbauan protokol kesehatan. "Dalam operasi yustisi ini, petugas menghimbau masyarakat tentang protokol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran secara lisan bagi warga yang tidak memakai masker. Kita tetap harus bekerja secara humanis dan persuasif," kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono. 

Masih kata, Kompol Sudarsono, bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker atau menggunakan masker yang tidak susai merela dihentikan, dan pelanggar prokes diberi teguran dan hukuman sikap penghormatan dan pus up. 

"Pengendara yang tidak memakai masker dihukum untuk menghormat dan pus up oleh petugas, kemudian beri masker," tambah Kompol Sudarsono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut