get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Untag Surabaya Kembangkan Konten Reels Layanan Publik di Imigrasi Surabaya

Terbongkar! Calon Haji Nonprosedural Bayar Rp290 Juta demi Berangkat ke Tanah Suci, Begini Modusnya

Senin, 18 Mei 2026 | 12:30 WIB
header img
Imigrasi Surabaya mengungkap praktik haji nonprosedural dengan biaya hingga Rp290 juta. Puluhan WNI berhasil dicegah sebelum terbang. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pelayanan ibadah haji di Embarkasi Surabaya tahun 2026 menghadirkan terobosan baru. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memperkuat sistem pelayanan keimigrasian melalui penerapan program Makkah Route yang dinilai mampu mempercepat dan mempermudah proses keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci.

Program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tersebut membuat proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum calon jemaah diberangkatkan. Dengan mekanisme ini, para jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan keimigrasian saat tiba di Arab Saudi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto mengatakan, layanan Makkah Route memberikan kenyamanan sekaligus efisiensi waktu bagi seluruh jemaah haji.

“Melalui layanan Makkah Route, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah diberangkatkan. Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien,” ujar Agus Winarto.

Hingga 17 Mei 2026, proses pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) melalui Bandara Internasional Juanda tercatat berjalan aman dan lancar. Sejak keberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026 hingga Kloter 99, total sebanyak 37.179 jemaah telah diterbangkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya.

Seluruh tahapan pelayanan, mulai pemeriksaan dokumen perjalanan, pemberian cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan melalui sistem Makkah Route berlangsung tanpa hambatan berkat koordinasi lintas instansi.

Pada pemberangkatan terakhir, Kloter 98 asal Kabupaten Jember dan Lumajang dengan penerbangan SV5349 memberangkatkan 380 jemaah yang terdiri atas 187 laki-laki dan 193 perempuan. Sementara Kloter 99 asal Lumajang dengan penerbangan SV5357 juga membawa 380 jemaah menuju Madinah melalui Bandara Juanda.

Tak hanya fokus pada pelayanan, Imigrasi Surabaya juga memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural atau ilegal. Dalam periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak berhaji tanpa prosedur resmi.

Dari jumlah tersebut, terdapat 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul hingga Bone. Mereka diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Beragam modus dilakukan untuk mengelabui petugas imigrasi. Ada yang berpura-pura hendak berwisata ke Malaysia, hingga mengaku akan kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah menjalankan ibadah haji secara nonprosedural.

Bahkan, beberapa calon penumpang mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, hingga nusuk. Ironisnya, dokumen penting tersebut disebut baru akan diberikan ketika mereka tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Dalam salah satu kasus, Imigrasi Surabaya juga menemukan penumpang yang telah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.

Agus Winarto menegaskan, pengawasan ketat dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penipuan maupun persoalan hukum akibat keberangkatan melalui jalur ilegal.

“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam menjalankan layanan haji 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga memperkuat koordinasi bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, hingga berbagai instansi terkait lainnya.

Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci sukses kelancaran operasional embarkasi sekaligus mendukung efektivitas penerapan Makkah Route dan pengawasan keberangkatan jemaah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi hendak berangkat haji secara nonprosedural langsung ditunda keberangkatannya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Imigrasi Surabaya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa jalur resmi karena berpotensi menyebabkan kerugian finansial hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Ke depan, Imigrasi Surabaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat deteksi dini terhadap pola keberangkatan mencurigakan, serta menjaga kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M melalui Embarkasi Surabaya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut