get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Calon Haji Nonprosedural Bayar Rp290 Juta demi Berangkat ke Tanah Suci, Begini Modusnya

Viral WN India Telantarkan Anak di Sidoarjo, Anak Diduga Dibiarkan Kelaparan Mantan Istrinya Diancam

Kamis, 14 Mei 2026 | 18:51 WIB
header img
Warga Sidoarjo dibuat prihatin setelah anak dari WN India diduga terlantar, tidak sekolah, dan sering meminta makanan kepada tetangga sekitar. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Kasus pelanggaran keimigrasian yang melibatkan warga negara asing kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan seorang warga negara India bernama Surendran Nithin (38) di sebuah rumah kos kawasan Sidoarjo setelah terbukti tinggal melebihi batas izin atau overstay hingga 248 hari.

Namun, kasus ini berkembang lebih jauh dari sekadar pelanggaran administrasi keimigrasian. Dari hasil penelusuran petugas, muncul dugaan penelantaran anak hingga ancaman terhadap mantan istri yang membuat perkara tersebut semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa Surendran masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Namun setelah masa izin tinggal habis, yang bersangkutan tidak segera meninggalkan wilayah Indonesia.

“Hasil pemeriksaan memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Agus.

Dalam pemeriksaan, Surendran mengakui telah melakukan pelanggaran izin tinggal dan menyatakan bersedia menjalani deportasi. Meski demikian, ia meminta agar proses tersebut tidak melibatkan pihak Kedutaan India.

Imigrasi kemudian menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian pada 11 Mei 2026. Sementara proses deportasi terhadap Surendran dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut