KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar di Bojonegoro dan Sidoarjo
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali menutup empat titik perlintasan sebidang pada Selasa (19/5/2026) sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan dilakukan di perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro yang berada di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menutup tiga perlintasan sebidang lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik yang berada di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menciptakan operasional perjalanan kereta api yang aman, selamat, andal, dan terbebas dari potensi gangguan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Mahendro, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi aspek keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api. Karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan seluruh pihak.
“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” tambahnya.
Pelaksanaan penutupan dilakukan melalui pemasangan portal dan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, serta komunitas railfans. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bentuk kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Sementara secara keseluruhan sejak 2020 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup total 144 perlintasan liar dan sebidang yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Rinciannya meliputi 20 perlintasan pada 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 14 perlintasan sepanjang 2026.
Saat ini, hingga Mei 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.
Editor : Arif Ardliyanto