Munas XVIII HIPMI Jadi Sorotan, Isu Penolakan Lampung Dibantah HIPMI Jatim
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik penetapan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terus menjadi sorotan. Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Timur, Ahmad Salim Assegaf, membantah keras narasi yang menyebut mayoritas Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI menolak pelaksanaan Munas di Lampung.
Menurut Ahmad, informasi mengenai adanya “50 plus 1 Ketua Umum BPD HIPMI” yang disebut menolak Lampung sebagai tuan rumah merupakan kabar yang tidak sesuai fakta forum organisasi.
“Itu tidak benar dan menyesatkan,” tegas Ahmad saat memberikan keterangan di Bali, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, keputusan terkait lokasi Munas XVIII HIPMI sejatinya telah disepakati dalam Sidang Dewan Pleno (SDP) HIPMI 2026 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Minggu (15/2/2026). Dalam forum tersebut, seluruh peserta disebut sepakat menyerahkan penentuan lokasi Munas kepada Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.
“Pada saat SDP, kami sepakat penentuan lokasi Munas diserahkan kepada Ketua Umum BPP HIPMI. Setelah itu, Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) memutuskan Lampung sebagai lokasi Munas XVIII HIPMI,” ujarnya.
Ahmad menilai keputusan tersebut juga tetap konsisten dalam Forum Ketua Umum BPD yang digelar di Bali sehari sebelum debat kandidat Munas berlangsung. Ia menegaskan mayoritas peserta forum tetap mendukung keputusan yang telah diambil sebelumnya.
“Kenyataannya, saat Forum Ketum BPD, mayoritas menyepakati dan menyerahkan kepada Ketum Akbar terkait tuan rumah Munas. Jadi isu 50 plus 1 itu tidak benar, karena saya hadir langsung di forum tersebut,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto