Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Bos Penerbit Musik Divonis 23 Bulan Penjara Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:29 WIB
  • author Lukman Hakim
Bos Penerbit Musik Divonis 23 Bulan Penjara Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto : Istimewa).

Peristiwa bermula saat terdakwa mengajak korban mengikuti perjalanan dinas ke Surabaya dengan dalih menghadiri pelatihan serta sosialisasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta Lagu. Di tengah perjalanan tersebut, terdakwa meminta korban mendatangi kamar hotel tempatnya menginap, lokasi di mana dugaan tindakan kekerasan seksual itu akhirnya terjadi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut