get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hutan Landa Banyuwangi, 2 Hektare Kawasan Perhutani Hangus Dilalap Api

Berbekal Obeng, Pria Wonokromo Surabaya Sukses Bobol Toko di Banyuwangi Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Juni 2026 | 06:47 WIB
header img
Polsek Srono Banyuwangi menangkap pria asal Surabaya yang membobol toko dan mencuri rokok, ponsel, tabung gas, serta uang tunai. Kerugian korban mencapai Rp6 juta. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria asal Surabaya berinisial R (37) ditangkap setelah diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya, kini telah diamankan di Mapolsek Srono untuk menjalani proses hukum. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di toko milik Juwita yang berada di Dusun Komis Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui lebih dulu mengamati situasi di sekitar lokasi sebelum menjalankan aksinya.

Kapolsek Srono AKP Sutarkam melalui Kanit Reskrim Polsek Srono menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko karena pintu gerbang dalam kondisi tidak terkunci.

"Pelaku memanfaatkan kondisi pintu gerbang yang tidak terkunci untuk masuk ke area toko. Dengan berbekal sebuah obeng, pelaku kemudian merusak kunci pintu toko," ujarnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, pelaku langsung mengincar barang-barang yang dianggap mudah dijual. Berbagai merek rokok yang tersimpan di etalase menjadi sasaran utama. Selain itu, pelaku juga membawa kabur dua unit telepon genggam, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp130 ribu.

"Pelaku masuk melalui pintu gerbang yang tidak terkunci, kemudian merusak kunci pintu toko menggunakan obeng sebelum mengambil sejumlah barang milik korban," tambahnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan, R mengakui seluruh perbuatannya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu buah obeng bergagang kuning yang digunakan untuk membobol pintu toko, satu tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau, jaket hitam, kaos hitam bertuliskan Persebaya, topi hitam bertuliskan Persebaya, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Srono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan R dalam kasus pencurian lain yang pernah terjadi di wilayah Banyuwangi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku pencurian yang beroperasi lintas daerah atau hanya beraksi seorang diri.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan pintu dan akses masuk ke rumah maupun tempat usaha dalam kondisi terkunci guna mengurangi risiko tindak kriminal.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut