Nilai Transaksi Perhutanan Sosial Jatim Tembus Rp447 Miliar
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mempercepat hilirisasi produk, penguatan kemitraan usaha, serta pengembangan sistem agroforestri.
Menurut Khofifah, pengembangan perhutanan sosial di Jatim tidak lagi hanya berfokus pada perluasan akses kelola kawasan hutan, tetapi juga memastikan setiap kelompok mampu mengembangkan usaha yang produktif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah ekonomi
"KUPS yang kuat harus mampu mengembangkan agroforestri yang produktif, menciptakan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan terus meningkat," kata Khofifah, Senin (15/6/2026).
Khofifah menjelaskan, Jatim memiliki fondasi perhutanan sosial yang kuat. Hingga 2025, terdapat 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan luas kawasan mencapai 196.165 hektare.
Melalui program tersebut, sebanyak 136.421 kepala keluarga telah memperoleh akses kelola kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 persen merupakan perempuan yang turut berperan aktif dalam pengelolaan dan pengembangan usaha berbasis hutan.
Dari kawasan perhutanan sosial tersebut tumbuh 880 KUPS, atau sekitar 46,38 persen dari total KUPS di Pulau Jawa. Rinciannya terdiri atas 473 KUPS kategori Biru, 364 KUPS kategori Perak, 37 KUPS kategori Emas, dan enam KUPS kategori Platina.
Dengan kekuatan kelompok tani hutan (KTH) dan KUPS tersebut, Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jatim pada 2025 mencapai Rp447 miliar, atau sekitar 29,36 persen dari total capaian nasional yang mencapai Rp1,5 triliun.
"Perhutanan sosial di Indonesia yang paling luas ada di Jatim, hampir 30 persen. Kemudian nilai transaksi ekonominya juga tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhutanan sosial di Jatim memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan," ujarnya.
Khofifah mengatakan, salah satu motor penggerak utama perhutanan sosial di Jatim adalah pengembangan agroforestri yang dijalankan kelompok tani hutan dan KUPS di berbagai daerah.
Salah satu komoditas unggulan yang berkembang melalui skema tersebut adalah kopi. Menurutnya, sekitar 62 persen produksi kopi di Jatim didukung oleh sektor perhutanan sosial.
"Di Jatim sendiri, sekitar 62 persen kopi disupport oleh sektor perhutanan sosial. Secara nasional juga sekitar 60 persen sektor kopi ditopang perhutanan sosial. Dari kontribusi antarprovinsi, sekitar 60 persen berasal dari Jatim," jelasnya.
Meski demikian, Khofifah menilai tantangan saat ini bukan lagi meningkatkan produksi, melainkan menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi produk.
Karena itu, KUPS didorong tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi juga mampu mengembangkan pengolahan pascapanen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat kemasan dan merek, hingga memperluas akses pemasaran.
"Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya bahan mentah atau raw material," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto