Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun
Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:05 WIB
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses energi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap LPG.
Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Surabaya memastikan proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Kami masih terus menyelidiki dan akan menyampaikan perkembangan berikutnya," tegas Tri Anggoro Mukti.
Editor : Arif Ardliyanto