Mahasiswa UWP Bikin Gebrakan di Prigen, Hortikultura-Edukasi Hukum Jadi Senjata Pemberdayaan Desa
PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Semangat pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan para mahasiswa yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Berbekal ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, mereka turun langsung ke tengah masyarakat untuk menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi desa.
Salah satu perguruan tinggi yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut adalah Universitas Wijaya Putra (UWP). Kehadiran para mahasiswa KKN dari berbagai kampus secara resmi diterima dan dilepas oleh Camat Prigen, Ifan Gunardi, S.H., dalam sebuah forum yang mempertemukan mahasiswa, pemerintah kecamatan, serta perwakilan perguruan tinggi.
Di antara sejumlah kelompok KKN yang diterjunkan, Kelompok K3-03 dari UWP menjadi salah satu yang menarik perhatian. Kelompok yang dipimpin Ardhifian Firmansyah itu ditempatkan di Desa Gambiran dengan membawa program unggulan bertajuk “Gambiran Sociopreneur Hub: Aktualisasi Hortikultura Bernilai Jual dan Gerakan Sadar Hukum Lingkungan Desa.”

Program tersebut menggabungkan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dengan edukasi hukum lingkungan. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor hortikultura, tetapi juga menumbuhkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Camat Prigen, Ifan Gunardi, menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang akan mengabdi di wilayahnya. Menurutnya, berbagai program yang telah disusun memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan mahasiswa di Kecamatan Prigen. Saya berharap program-program yang telah disusun, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi dan kesadaran lingkungan, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi kontribusi berarti bagi pembangunan wilayah Kecamatan Prigen secara berkelanjutan," ujarnya.
Editor: Arif Ardliyanto