get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank BSI Dorong Jawa Timur Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional

Gerakan Ekonomi Syariah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Raih 3 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah

Kamis, 14 April 2022 | 21:23 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa raih penghargaan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggerakkan ekonomi di Jawa Timur dengan memajukan ekonomi syariah membuahkan hasil yang mengagumkan. 

Kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah yang dilakukan Gubernur Khofifah mengantarkan Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022. 

Dari total tujuh kategori penghargaan Adinata Syariah 2022, yang merupakan gelaran Majalah Infobank berkerjasama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jatim memborong tiga gelar juara. 

Detailnya, Jatim meraih penghargaan Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan Juara 2 Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menghadiri langsung penyerahan penghargaan Anugerah Aninata Syariah Award 2022 tersebut di  Jakarta, Kamis (14/4). 

"Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pada kami Provinsi Jawa Timur. Secara khusus, anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku Baitul Maal Tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Bank Wakaf Mikro. Mereka ini yang telah mendedikasikan seluruh daya upayanya untuk memberikan sapaan kepada para pelaku usaha  di Jawa Timur," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut