Terungkap, Begini Kronologi Penemuan Perempuan Tewas Bersimbah Darah di Putat Jaya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan pembunuhan menggegerkan warga Jalan Putat Jaya Gang Sekolahan I, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Seorang perempuan berinisial SN (51), warga Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos yang ditempatinya.
SN diketahui menyewa sebuah kamar kos di kawasan Putat Jaya Gang Sekolahan I selama berada di Surabaya. Hingga Kamis (25/6/2026) malam, tidak ada aktivitas mencurigakan yang diketahui warga sekitar.
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang kerabat pemilik rumah kos datang untuk mengecek kondisi korban karena tidak dapat dihubungi.
Saat mengintip melalui jendela kamar, saksi melihat bercak darah di dalam ruangan. Temuan tersebut membuat saksi panik dan segera melapor kepada Ketua RT dan RW setempat.
Mendapat laporan tersebut, warga langsung menghubungi layanan darurat 110. Tidak lama kemudian, personel Polsek Sawahan bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di lantai di samping kasur tipis. Korban juga ditemukan nyaris tanpa busana, dengan pakaian dalam masih berada di sekitar lututnya.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan.
"Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, terdapat dugaan kuat bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan," ujar Muljono, Jumat (26/6/2026).
Tim Inafis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka tusuk, sayatan, dan lebam yang diduga akibat tindak kekerasan.
"Kalau sepintas dari rekan Inafis memang ada luka tusukan. Namun secara detail nanti hasil autopsi yang akan menjelaskan penyebab kematian korban," katanya.
Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Perhiasan yang dikenakan korban masih melekat di tubuhnya saat ditemukan, sehingga dugaan motif perampokan sementara belum menguat.
Editor : Arif Ardliyanto