Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 13 Orang Provokator Kericuhan Demo di Grahadi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:46 WIB
  • author Andika
Polisi Tangkap 13 Orang Provokator Kericuhan Demo di Grahadi
Kericuhan demo di Grahadi berujung penangkapan 13 orang peserta aksi. (Foto : ist).

Menurutnya, aksi yang sejak sore berlangsung kondusif mulai memanas menjelang malam hari. Situasi berubah setelah salah satu orator diduga mengajak massa untuk merangsek ke arah barikade petugas.

"Situasi awalnya kondusif, namun berubah menjadi ricuh ketika ada salah satu orator yang memprovokasi massa untuk bergerak maju merangsek barikade," ujar Luthfie.

Ia menjelaskan, massa sebelumnya menuntut agar dapat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, karena tuntutan tersebut tidak terpenuhi, sebagian peserta aksi mulai meluapkan emosi dengan melempar batu dan merusak pagar kompleks Grahadi.

Saat ini, ke-13 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Surabaya. Selain memeriksa keterlibatan masing-masing individu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang menginisiasi atau mengarahkan aksi perusakan tersebut.

Sebelum kericuhan terjadi, ratusan massa yang tergabung dalam aksi "Warga Surabaya Turun ke Jalan #IndonesiaSekarat" menggelar long march menuju Gedung Grahadi. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan kepada pemerintah.

Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok, serta menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut