Pemulihan Gedung Grahadi, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp9 Miliar
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah pusat menyiapkan dana Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki kerusakan sisi barat Gedung Negara Grahadi Surabaya yang terbakar saat aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025. Langkah ini diambil karena Grahadi merupakan bangunan cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Sigit Panoentoen, menjelaskan anggaran rekonstruksi sepenuhnya berasal dari APBN. Sementara itu, kebutuhan darurat seperti perbaikan pagar serta pemasangan backdrop penutup bangunan menggunakan dana APBD Jawa Timur.
“Rencana anggaran biaya (RAB) akan disusun oleh PU Cipta Karya, termasuk detail kerusakan yang ditangani melalui APBN,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Selain pembenahan Grahadi, Pemprov Jatim bersama Ombudsman tengah melakukan pendataan kerusakan aset daerah pascakericuhan. Langkah ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu. “Semua kebutuhan rekonstruksi dikoordinasikan dengan Pemkab, Pemkot, dan BPBD,” tambah Sigit.
Editor : Arif Ardliyanto