Polres Lumajang Tangkap Tiga Anggota Komplotan Pencuri Sapi
Minggu, 12 Juli 2026 | 07:52 WIB
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Randuagung.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih terus memburu BK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Arif Ardliyanto