Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Sat Resmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS). Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga berperan sebagai pelaku pencurian maupun penadah. Mereka berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Sementara itu, tiga orang lainnya, yakni FH, AM, dan ID, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan salah satu operator telekomunikasi terkait gangguan layanan komunikasi di sejumlah daerah.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dua jaringan yang melakukan pencurian modul BTS," ujar Arsya, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, jaringan pertama beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, hingga Sumatera. Dari kelompok ini, polisi menangkap lima pelaku. Hasil penyelidikan mengungkap jaringan tersebut telah mengirimkan 193 modul BTS ke China, sementara 31 modul lainnya belum sempat dikirim.
"Dari lima pelaku yang kami tangkap, mereka terkoneksi dengan penadah yang merupakan warga negara asing asal China," katanya.
Sementara itu, jaringan kedua terdiri atas tujuh pelaku yang beroperasi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera. Kelompok ini juga menjual modul hasil curian ke China melalui jaringan penadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok tersebut diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Arsya mengungkapkan, para penadah diduga merekrut mantan teknisi pemasangan BTS karena memiliki keahlian dalam melepas dan memasang modul serta mengetahui jenis perangkat yang menjadi target pencurian.
"Saat ini yang menjadi sasaran adalah modul BTS terbaru untuk jaringan 5G, seiring adanya peningkatan kualitas jaringan yang dilakukan salah satu operator," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menjual modul curian kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya, modul tersebut dijual ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.
Editor : Arif Ardliyanto