get app
inews
Aa Text
Read Next : Orasi di Unikama, Yusril Kupas Piagam Jakarta dan Relasi Agama dengan Negara

Imigrasi dan Polisi Bongkar Sindikat WNA di Jatim, 15 Orang Diduga Terlibat Kejahatan Data Pribadi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:22 WIB
header img
Sebanyak 15 WNA asal Tiongkok dan Vietnam ditangkap di Sidoarjo dan Batu. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal serta terlibat jual beli data pribadi untuk kejahatan perbankan. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Praktik dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan warga negara asing (WNA) berhasil dibongkar aparat gabungan. Sebanyak 15 WNA asal Tiongkok dan Vietnam diamankan setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal sekaligus terlibat dalam kejahatan perbankan berbasis jual beli data pribadi.

Operasi gabungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo menyasar sejumlah lokasi di wilayah Sidoarjo dan Kota Batu, Jawa Timur. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima WNA asal Tiongkok dan 10 WNA asal Vietnam.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya. Barang bukti itu meliputi paspor, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, telepon seluler, hingga perangkat elektronik lainnya.

"Sejumlah barang bukti berhasil disita dari 15 WNA asal Tiongkok dan Vietnam ini. Di antaranya paspor pelaku, buku tabungan berikut kartu ATM sejumlah bank, handphone hingga alat elektronik yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr. Christian Tobing.


Sebanyak 15 WNA asal Tiongkok dan Vietnam ditangkap di Sidoarjo dan Batu. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal serta terlibat jual beli data pribadi untuk kejahatan perbankan. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga Kabupaten Sidoarjo yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama pihak Imigrasi Surabaya karena diduga melibatkan warga negara asing.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan praktik kejahatan perbankan yang memanfaatkan identitas masyarakat Indonesia.

Menurut Christian Tobing, para pelaku diduga memiliki modus dengan menawarkan sejumlah uang kepada warga agar bersedia membuka rekening bank. Setelah rekening berhasil dibuat, seluruh fasilitas perbankan, termasuk buku tabungan dan kartu ATM, kemudian diserahkan kepada para pelaku untuk digunakan dalam aktivitas yang diduga melanggar hukum.

"Awalnya ada laporan dari warga Sidoarjo yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan data, kemudian kami kembangkan bersama pihak Imigrasi Surabaya karena melibatkan warga negara asing," tegas Christian Tobing.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut