get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Lagi Andalkan Cara Manual, Produksi Peyek UMKM di Surabaya Melonjak 3 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang, Jatim Tunggu Juknis Pusat

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:30 WIB
header img
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman. (Foto : Lukman Hakim).

"Koperasi sekarang diperbolehkan masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well. Koperasi juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Menurut Ferry, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi para anggotanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut