Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang, Jatim Tunggu Juknis Pusat
Rabu, 15 Juli 2026 | 07:30 WIB
"Koperasi sekarang diperbolehkan masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well. Koperasi juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Menurut Ferry, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi para anggotanya.
Editor : Arif Ardliyanto