Korban Chat Tak Senonoh di Unesa Tak Dibiarkan Sendiri, Kampus Turunkan Tim Psikolog
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan dugaan kekerasan verbal yang terjadi melalui percakapan di grup WhatsApp mahasiswa. Selain mengusut kasus, kampus juga memberikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan akademik kepada para korban.
Langkah tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan terhadap para terlapor, tetapi juga memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga selama proses hukum dan investigasi berlangsung.
"Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Iman menegaskan, seluruh identitas korban, pelapor, maupun saksi dijamin kerahasiaannya. Hal itu dilakukan agar para korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan Satgas PPK mengedepankan perspektif korban sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Selain memberikan layanan pemulihan, Satgas juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan percakapan tidak etis di grup WhatsApp mahasiswa.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam mahasiswa yang berstatus terlapor. Sementara itu, jumlah pihak yang diduga menjadi korban mencapai 26 orang, terdiri atas mahasiswi dan empat dosen.
Iman memastikan investigasi masih berlangsung dengan mengumpulkan bukti digital dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut.
"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Unesa juga telah menonaktifkan sementara enam mahasiswa terlapor dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan tersebut bersifat administratif dan bukan merupakan sanksi akhir, melainkan untuk menjaga independensi proses investigasi.
Unesa menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus, sembari memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan hak-haknya selama proses penanganan berlangsung.
Editor : Arif Ardliyanto