Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Instansi Negara, Korban Utamakan Pengembalian Kerugian
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kepala Bengkel Dealer Honda Surabaya Didakwa Gelapkan Sparepart, Kerugian Capai Rp1,94 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 19:03 WIB
  • author Andika
Eks Kepala Bengkel Dealer Honda Surabaya Didakwa Gelapkan Sparepart, Kerugian Capai Rp1,94 Miliar
Mantan Kepala Bengkel PT Istana Mobil Surabaya Indah (IMSI), dealer resmi mobil Honda, Eko Yuwono saat menjalani sidang di PN Surabaya. (Foto : istimewa).

Ia menambahkan masih banyak fakta yang harus diungkap dalam persidangan. Sebab, alat bukti yang ada dinilai belum cukup menjelaskan konstruksi perkara sebagaimana didakwakan jaksa.

Sidang perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut selanjutnya akan beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim atas eksepsi yang diajukan terdakwa.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut