Eks Kepala Bengkel Dealer Honda Surabaya Didakwa Gelapkan Sparepart, Kerugian Capai Rp1,94 Miliar
Senin, 20 Juli 2026 | 19:03 WIB
Ia menambahkan masih banyak fakta yang harus diungkap dalam persidangan. Sebab, alat bukti yang ada dinilai belum cukup menjelaskan konstruksi perkara sebagaimana didakwakan jaksa.
Sidang perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut selanjutnya akan beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim atas eksepsi yang diajukan terdakwa.
Editor: Arif Ardliyanto