get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Febrie Adriansyah Sebut Penahanannya Bentuk Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:16 WIB
header img
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Foto : tangkapan layar iNews TV).

Saat ini Kejagung juga tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang merupakan pelimpahan perkara dari Polri. Selain dugaan TPPU, tiga Sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kasus ASABRI, Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut