get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa SD Asal Boyolali Curi Perhatian NASA, Kini Dapat Beasiswa hingga SMA

Perisai Anak Jadi Tameng Baru Lindungi Anak dari Kejahatan di Ruang Digital

Kamis, 30 Juli 2026 | 09:29 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan PPPARI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak). (Foto : istimewa).

PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Jatim di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan.

Peluncuran Perisai Anak menjadi langkah Pemerintah Provinsi Jatim dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Khofifah mengatakan, lahirnya Perisai Anak dilatarbelakangi meningkatnya penggunaan internet di Indonesia yang kini telah mencapai lebih dari 235 juta pengguna atau sekitar 81 persen dari total penduduk. Generasi Alpha dan Generasi Z menjadi kelompok yang paling aktif memanfaatkan ruang digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi pendidikan dan kreativitas anak. Namun, di sisi lain juga memunculkan berbagai ancaman, seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, hingga berbagai bentuk kejahatan digital.

"Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Khofifah, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga penyedia platform digital harus terlibat aktif menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan literasi digital, penyediaan layanan pengaduan dan penanganan kasus, penguatan jejaring kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Program ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2025.

Ke depan, implementasi Perisai Anak akan didukung melalui penyusunan petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), pembentukan tim pelaksana, hingga penerbitan surat edaran sebagai pedoman di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

"Kami optimistis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jatim," kata Khofifah.

Menurutnya, Perisai Anak mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. 

Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. Sementara kolaborasi diwujudkan melalui sinergi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Perisai Anak juga akan dilengkapi portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, serta berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.

"Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital," ujarnya.

Khofifah menambahkan, keberhasilan Perisai Anak sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah akan mendorong penandatanganan komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program.

"Melalui Perisai Anak, kami ingin mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak sehingga lahir generasi yang cakap digital, berkarakter, dan terlindungi dari berbagai ancaman di dunia maya," tuturnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi peluncuran Perisai Anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jatim dalam memperkuat sistem perlindungan anak.

"Saya mengapresiasi peluncuran inovasi Perisai Anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jatim dalam memperkuat sistem perlindungan anak," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut